News

Pemkot Jakut Vaksin 2.516 Anjing dan Kucing Demi Cegah Rabies

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) melakukan vaksinasi terhadap 2.516 Hewan Penular Rabies (HPR) sejak Januari hingga Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit rabies di kota setempat.

“Ini upaya menjaga status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan,” kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit di Jakarta, Kamis.

Pihaknya pun terus menggencarkan layanan vaksinasi rabies gratis melalui program jemput bola yang digelar setiap pekan di 31 kelurahan se-Jakarta Utara untuk memudahkan akses masyarakat

Novy merinci jumlah HPR yang sudah divaksinasi, yaitu sebanyak 713 ekor anjing, 1.780 kucing, 17 kera, dan tujuh musang sepanjang periode tersebut.

“Seluruh hewan yang divaksin, dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan,” ujar Novy.

Lebih lanjut, dia menyebutkan realisasi vaksinasi hingga akhir Mei 2026 telah mencapai sekitar 40 persen dari target tahunan sebanyak 6.300 ekor hewan penular rabies.

Layanan vaksinasi rabies gratis dipastikan kembali digelar pada Juni 2026 di Kelurahan Sungai Bambu dan Kelurahan Lagoa.

Untuk itu, Novy mengimbau masyarakat agar memastikan hewan peliharaan mereka mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin setiap tahun.

Menurut dia, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah penyebaran rabies di lingkungan permukiman.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharaannya secara rutin setiap tahun terus meningkat sehingga kesehatan hewan dan keamanan lingkungan dapat terjaga," ungkap Novy.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: